Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta agar mencopot Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, sebuah berkas laporan resmi bernomor 010/ARKU-DKI/Inp/VII/2026 diserahkan langsung demi membongkar dugaan praktik culas di Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
Massa tegas menolak dugaan praktik monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak mengaku telah mengikuti proses pengadaan pekerjaan di Jakarta Utara selama puluhan tahun. Namun, menurut mereka, dalam beberapa waktu terakhir terjadi perubahan pola pelayanan yang dinilai semakin tertutup.
“Kami menolak keras praktik monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan. Pelayanan sekarang juga semakin tertutup dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Jumintar.
Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan adanya pengaturan dalam penentuan vendor pada proses mini kompetisi. Mereka turut mempertanyakan hasil lelang salah satu proyek di kawasan Ancol yang menurut mereka dimenangkan oleh peserta dengan nilai penawaran lebih tinggi setelah dilakukan lelang ulang.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan adanya sejumlah paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.
Massa menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk mengusut dugaan tersebut.
Massa juga mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Kasudin PRKP Jakarta Utara maupun pihak Suku Dinas PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara masih memilih bungkam seribu bahasa dan belum memberikan tanggapan apa pun atas tudingan serius tersebut.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: