Artinya, hal yang disampaikan Dito merupakan fakta persidangan dalam sidang yang bersifat terbuka itu.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Dito dengan lantang berjalan ke luar ruang sidang. Di hadapan wartawan, Dito mengklaim telah mengeluarkan jawaban sejujur-jujurnya saat menjalani sidang.
"Semuanya sudah saya sampaikan di persidangan. Terima kasih rekan-rekan media dan wartawan yang sudah menunggu," kata Dito.
Setelah menjawab beberapa pertanyaan wartawan, Dito pun keluar meninggalkan Tipikor
Dalam sidang kali ini, Dito menjadi saksi dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto,
Dalam persidangan, Dito membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar terkait pengamanan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan tidak mengenal para terdakwa termasuk Johnny G Plate.
Padahal, dalam persidangan sebelumnya, fakta persidangan baru mencuat kala mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.
BERITA TERKAIT: