Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waspada, Ada yang Ngaku Jubir KPK dan Telepon Saksi Kasus Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 31 Agustus 2023, 22:27 WIB
Waspada, Ada yang Ngaku Jubir KPK dan Telepon Saksi Kasus Lukas Enembe
Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini saksi kasus Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe (LE), dihubungi seseorang yang mengaku Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Peringatan itu diungkapkan Ali Fikri sendiri, usai menerima laporan bahwa ada seorang saksi dihubungi seseorang yang mengaku sebagai dirinya.

"Jadi ada saksi yang mengatakan, bahwa ada yang mengatasnamakan Jubir KPK, Ali Fikri, katanya menghubungi saksi dengan nomor berbeda," jelas Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Ali memastikan, nomor yang menghubungi seorang saksi itu bukan dirinya, dan nomor yang digunakan juga bukan nomor telepon miliknya. Ali juga menegaskan, nomor teleponnya hanya ada satu.

"Tetapi untung saksi ngeh juga, karena dia tidak percaya dengan itu. Tapi kami hanya ingin sampaikan, siapapun tentu kami sangat berharap agar tidak ada yang mengatasnamakan pihak-pihak lain yang ada di KPK, seolah-olah ada pihak KPK yang sengaja menghubungi saksi-saksi ataupun tersangka," kata Ali.

Ali juga meminta kepada siapapun yang mendapatkan pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan pihak-pihak yang ada di KPK, agar segera melapor kepada KPK melalui call center 198 atau saluran KPK lainnya.

"Yang pasti kami tidak pernah berurusan dengan saksi-saksi ataupun tersangka, atau mengatasnamakan perkara yang sedang ditangani KPK, apalagi dengan menggunakan nomor yang berbeda, bukan nomor yang saya miliki saat ini," pungkas Ali.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA