Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Korupsi BTS Kominfo Digelar Malam Ini, WNA China Diperiksa jadi Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 28 Agustus 2023, 20:34 WIB
Sidang Korupsi BTS Kominfo Digelar Malam Ini, WNA China Diperiksa jadi Saksi
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (28/8).

Pantauan redaksi, sidang yang digelar di ruang Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali dan dibuka pada pukul 19.04 WIB.

Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan lima saksi atas tiga terdakwa, yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sempat bertanya keadaan dari ketiga terdakwa.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Dennie.

"Sehat yang mulia," jawab para terdakwa.

"Penuntut umum hari ini ada berapa saksi?" kata Dennie.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menjawab ada lima saksi ditambah satu penerjemah.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Warga Negara Asing (WNA) China, Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dia dibantu oleh penerjemah bahasa mandarin, Asrofil Hidayat yang merupakan karyawan PNS Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD; Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra; Jemy Sutjiawan Dirut PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome).

Terakhir, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi Service (subkontraktor Fiberhome).

Sebelum memulai untuk memberikan keterangan, para saksi dan penerjemah diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA