Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Petinggi BNI, KPK Telusuri Aktivitas Perbankan Milik Tersangka Korupsi Truk Angkut di Basarnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 16 Agustus 2023, 13:59 WIB
Lewat Petinggi BNI, KPK Telusuri Aktivitas Perbankan Milik Tersangka Korupsi Truk Angkut di Basarnas
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo . Dua petinggi Bank BNI dikuliti Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aktivitas perbankan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang petinggi Bank BNI di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Kedua saksi dimaksud, yakni Maemunah selaku Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, dan Vivi Wachyuni selaku pemimpin Bank BNI KCP Grand Indonesia.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (16/8).

Ali menerangkan, pihaknya menduga adanya aliran uang dari pengadaan barang truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 masuk ke rekening bank para tersangka.

Sebelumnya pada Senin (14/8), KPK juga telah memeriksa satu orang saksi, yakni Ruhut Ehy W selaku Direktur PT Lanba Wisesa.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan turut sertanya perusahaan saksi mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI," pungkas Ali.

Pada Kamis (10/8), KPK resmi umumkan sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK pun sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Namun berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA