Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Berobat, M Lutfi Tidak Penuhi Panggilan Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 11:08 WIB
Istri Berobat, M Lutfi Tidak Penuhi Panggilan Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Rabu besok (2/8).

Padahal, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelumnya telah melakukan pemanggilan secara patut melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.

"Atas pemangilan tersebut, saksi ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (1/8).

Ketidakhadiran Lutfi disampaikan oleh kuasa hukumnya, yakni Kantor NKHP Law Firm melalui surat resmi yang diterima Tim Penyidik Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023.

Meski tidak hadir, Ketut bakal melayangkan surat pemanggilan kembali ke M Lutfi.

"Untuk itu, Tim Penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya," kata Ketut.

Adapun pemanggilan M Lutfi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA