Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pengamat: Ini Tragedi, Harus Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 26 Juli 2023, 23:58 WIB
Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pengamat: Ini Tragedi, Harus Dievaluasi
Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi/Net
rmol news logo Struktur organisasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) harus dievaluasi.

Hal ini menyusul penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

"Tentunya ini tragedi bagi Basarnas karena ada pejabat yang terkena OTT oleh KPK, dan harus menjadi evaluasi dan contoh bagi semua lembaga dan institusi kenegaraan," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Agar peristiwa sama tidak terulang kembali, instansi kenegaraan harus bekerja sama dan bergandengan tangan dalam mencegah korupsi.

"Bahwa perlu ada langkah extraordinary penguatan kerja sama antarlembaga negara dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku korupsi," kata Hari.

Di sisi lain, Hari juga menegaskan agar publik jangan memandang sebelah mata atau anggap enteng terhadap sistem kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK saat ini.

Sebab, dengan cara itu, publik juga mengetahui kinerja KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

"OTT adalah aspek penindakan yang bertujuan untuk pencegahan korupsi. Sebab, penindakan lewat OTT merupakan cara untuk memperbaiki sistem yang dirusak oleh praktik korupsi," pungkas Hari. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA