Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkap Tangan Pejabat Basarnas, Firli Bahuri: Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 26 Juli 2023, 08:22 WIB
Tangkap Tangan Pejabat Basarnas, Firli Bahuri: Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Pengadaan barang dan jasa berupa alat pendeteksi korban reruntuhan jadi materi utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan tangkap tangan pejabat Basarnas RI.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih bekerja melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti maupun bahan keterangan terhadap pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7).

"Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas, berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (26/7).

Firli menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya sudah menangkap delapan orang, termasuk pejabat Basarnas RI, pihak swasta, dan pihak-pihak lainnya.

"Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers. Nanti akan disampaikan ke publik setelah semua bukti dianggap cukup," pungkas Firli.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK dikabarkan meringkus pejabat Basarnas RI yang juga merupakan orang kepercayaan Kabasarnas, yakni Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas RI, Letkol Adm Afri Budi C. Dia ditangkap petugas KPK saat baru keluar dari Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

Sedangkan beberapa pihak lainnya yang ditangkap di Bekasi, diringkus petugas KPK saat berada di warung Soto Boyolali di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA