Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Siap Nafkahi Keluarga, Pria Ini Nekad Cekik Pacarnya Sedang Hamil Hingga Tewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 18 Juli 2023, 04:42 WIB
Tidak Siap Nafkahi Keluarga, Pria Ini Nekad Cekik Pacarnya Sedang Hamil Hingga Tewas
Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ungkap kasus penganiayaan berujung korban meninggal dunia/Ist
rmol news logo Polisi menangkap HS (30) pelaku pembunuhan seorang wanita (26) yang tengah hamil pada Sabtu (8/7).

HS ditangkap oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (13/7).

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut korban diduga dibunuh dengan cara dicekik.  Ini diperkuat dengan tanda memar di bagian leher korban.

"Korban ditemukan di kamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju," ucap Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (16/7).

Adapun, motif pelaku yang juga merupakan kekasih korban kesal usai mengetahui korban hamil dan meminta pertanggungjawaban.

Pelaku dan korban pun sempat ekcok dan kemudian pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku," terangnya.

Setelah pelaku membunuh korban kemudian Jasad korban di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju.

Pelaku mencoba melarikan diri ke Medan namun berhasil ditangkap. Pelaku diamankan dibandara Soekarno-Hatta terminal 3 diduga hendak akan melarikan diri.

Kini pelaku mendekam dalam penjara dengan keratan Pasal 338 KUHpidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA