Penegasan itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, menanggapi anggapan bahwa KPK menarget Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), untuk dijadikan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Saya ingin katakan, KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai target, tidak ada. Itu tidak profesional," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Ditambahkan juga, KPK bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, di antaranya profesionalitas, akuntabel, transparan, demi kepastian hukum, demi kepentingan umum, dan lainnya.
"Coba rekan-rekan maknai kembali, apa yang dimaksud penyidikan. Jadi tidak boleh ada target, tidak akan pernah terjadi target mentarget," tegasnya.
Dia juga memastikan, seseorang menjadi tersangka karena cukup alat bukti. Hakim dapat memutus perkara berdasar keyakinannya, dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti.
"Tersangka muncul karena ada bukti-bukti," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: