Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukit Podomoro Digugat Ahli Waris Terkait Sengketa Tanah di Klender Jakarta Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 14 Juni 2023, 21:41 WIB
Bukit Podomoro Digugat Ahli Waris Terkait Sengketa Tanah di Klender Jakarta Timur
Tim kuasa hukum ahli waris Dji'un mengajukan gugatan ke PN Jakarta Timur/Ist
rmol news logo Ahli waris Dji'un, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Harimurti Agung Purwanto, Joko Narwanto dan Medira Angraini mengajukan gugatan terhadap Bukit Podomoro ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka menyatakan bahwa tanah seluas kurang lebih 134.223 M2 yang terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan milik pewaris Dji'un bin Riket berdasarkan bukti yang ada.

“Ahli Waris tidak dapat menikmati hak atas warisan tersebut karena tanah tersebut saat ini dikuasai oleh pihak lain, termasuk oleh PT. Agung Podomoro Tbk,” jelas tim kuasa hukum Ahli Waris Dji'un dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/6).

Setelah melakukan penelusuran, mereka menemukan bahwa penguasaan PT Agung Podomoro didasarkan pada proses akuisisi perusahaan PT Graha Cipta Kharisma, yang menyebabkan seluruh aset milik PT Graha Cipta Kharisma menjadi milik PT Agung Podomoro.

Diketahui bahwa PT Graha Cipta Kharisma menguasai tanah tersebut berdasarkan surat pelepasan hak yang berasal dari pihak selain Ahli Waris Dji'un.

Pada saat pembebasan tersebut, PT Graha Cipta Kharisma dipimpin oleh Mohamad Sunan Arief dan Doktor Fuad Bawazier, MA, yang keduanya menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Graha Cipta Kharisma.

Mereka mengumumkan niat mereka untuk mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang saat ini menguasai tanah tersebut tanpa hak yang sah.

Mereka berharap agar sengketa ini dapat segera diselesaikan, mengingat hak waris merupakan hak mutlak yang seharusnya dapat dinikmati oleh Ahli Waris. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA