Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi Harta Kekayaannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 Mei 2023, 08:31 WIB
Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi Harta Kekayaannya
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana/RMOL
rmol news logo Permohonan penundaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilayangkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, Reihana sedianya akan diklarifikasi untuk kedua kalinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/5).

Penundaan klarifikasi dilayangkan karena Reihana mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen tambahan.

Soal LHKPN Reihana, KPK sejatinya sudah memeriksanya pada tahun 2021. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bahkan menyebut Kadinkes Lampung yang viral karena kerap pamer kemewahan di media sosial ini melepas tanggung jawab dengan alasan pengisian LHKPN dilakukan oleh stafnya.

"LHKPN bukan soal siapa yang mengisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab," kata Pahala, Rabu (10/5). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA