Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Roy, Emanuel Erdianto setelah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya, Roy yang ditujukan untuk tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sedianya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Jumat (5/5).
"Rekan kami, klien kami Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena dia sedang kelelahan lalu kemarin cek kesehatan di RS Carolus, memang dibutuhkan untuk rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023," ujar Emanuel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (5/5).
Oleh karena itu, kata Emanuel, Roy akan siap jika diperiksa tim penyidik pada Selasa (9/5). Permohonan penundaan itu pun telah diserahkan ke KPK dengan dilampirkan surat keterangan rawat jalan.
"Hari Selasa klien kami Pak Roy, kita pastikan akan datang," pungkas Emanuel.
Pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru, yakni seorang pengacara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas.
Indikasi perintangan yang diduga dilakukan, antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.
"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan konstruksi utuh dugaan perbuatannya. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali pada Rabu (3/5).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: