Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LSM Sidoarjo Ramai-Ramai Desak Gus Muhdlor Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 03 Mei 2024, 21:51 WIB
LSM Sidoarjo Ramai-Ramai Desak Gus Muhdlor Ditangkap
Sejumlah LSM di Sidoarjo meminta KPK segera tangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali/RMOLJatim
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang telah berstatus tersangka pemotongan insentif pajak Pegawai BPPD Sidoarjo.

Apalagi, sosok yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kerap mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.

“Kami kecewa dan prihatin dengan Pak Bupati yang tidak taat hukum. Oleh karena itu, kami minta KPK menjaga kewibawaan dan marwahnya dengan berani menahan Bupati Sidoarjo," kata Ketua LBH Damar Indonesia Sidoarjo, Dimas Yemahura Al Farauq diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (3/5).

Bahkan jika Gus Muhdlor tidak segera ditangkap, LBH Damar Indonesia Sidoarjo bersama LSM lain akan menggelar aksi demonstrasi. Pihaknya mengancam akan menggelar demo di pendopo Kabupaten Sidoarjo bahkan ke Kantor KPK di Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024 mendatang.

"Jika Muhdlor tidak segera ditangkap dan ditahan, kami menganggap mereka (KPK) sudah mencoba mencederai penegakan supremasi hukum,” tegasnya.

Dimas menegaskan, LBH Damar Indonesia siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus yang juga menjerat Kepala BPPD berinisial AS dan Staf BPPD berinisial SW itu.

Pasalnya kasus korupsi merupakan extraordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya.

Karena itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk mengendurkan penanganan kasus Bupati Sidoarjo itu.

“Bukan hanya demo, kami juga akan melaporkan KPK ke dewan pengawas atau dewan kehormatan jika memang ada indikasi ke sana (pembiaran kasus),” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA