Penyidik Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara akhirnya menahan Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Inspektur M Erwin setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Penahanan dilakukan setelah Erwin memenuhi panggilan Kejaksaan pada Jumat hari ini (3/5).
Sebelum ditahan, Erwin terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
Menantu mantan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo itu diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejari.
Namun yang menarik perhatian, Erwin tetap memperlihatkan senyum lebarnya meski ditahan dan diborgol Kejaksaan. Ia bahkan sempat mengacungkan kedua jempolnya kepada awak media yang menunggunya.
Erwin yang diketahui menjabat Inspektur Kabupaten Lampung Utara itu diperiksa tim Tipikor Kejari Lampung Utara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi Tahun 2021 – 2022.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: