Dari pengungkapan ini, Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan.
"Iya (3 WNA ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5).
Diduga clandestine lab tersebut memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja hidroponik.
Namun saat hendak dipertegas asal negara para WNA dan jenis narkobanya, Mukti menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan, yang nantinya akan disampaikan saat rilis.
"Nanti di rilis kita sampaikan, kalau sudah rampung," tandas Mukti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: