“Dengan adanya pengambil alihan kasus oleh tim dari Mabes Polri, IPW berharap kasus tersebut dibuka secara transparan, berkeadilan dengan kerja profesional. Hal ini, untuk menyelamatkan institusi Polri dari tangan-tangan kotor yang menyimpang dan dapat menurunkan citra Polri di masyarakat,†kata Ketua IPW Sugeng Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/5).
IPW, jelas Teguh, sebelumnya merilis kasus dugaan aliran dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha BBM yang mengalir ke Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Mhd. Khomaini, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar hingga ke Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kadivpropam Polri dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulanya, Teguh membeberkan, kasus dugaan suap dan pemerasan ini terjadi usai Polres Tarakan menangkap kapal BBM yang diduga mengangkut BBM ilegal pada 16 Februari 2023 dan kapalnya diamankan Polres Tarakan.
Adanya penangkapan ini kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar untuk diserahkan ke Kapolres Tarakan serta Kapolda Kaltara.
Menurut Sugeng, ada keanehan dalam kasus ini dimana tidak dibuat sebagai laporan model A pada tanggal 16 februari 2023 . Yang terjadi pada kasus ini adalah muncul laporan model B yang kemudian dilakukan Restorative Justice.
“Yang menjadi keanehan lagi adalah setelah RJ adanya dugaan permintaan dana Rp 1,5 miliar pada pengusaha yang terkait kasus baik pelapor maupun terlapor untuk diserahkan pada oknum-oknum polisi di Polda Kaltara. Selain kejanggalan diatas, pengusaha AB yang menjadi terlapor kemudian dilakukan RJ dan dihentikan kasusnya tidak pernah mendapatkan lembar administrasi terkait proses penegakan hukum yang ditujukan pada AB, baik berupa surat penggilan pemeriksaan, penangkapan ataupun RJ penghentian sidik dari penyidik,†beber Teguh.
Lebih dalam, IPW mendapatkan informasi berupa beberapa potongan gambar bukti elektronik menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL dalam kaitan ditangkapnya kapal dan dugaan BBM ilegal dan atau penggelapan BBM, pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.
Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi.
“Rekaman gambar itu, sudah disita oleh Paminal Divpropam Polri dengan dibantu oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro yang akhirnya dicopot jabatannya oleh Kapolda pada 10 April lalu dan kemudian dikembalikan lagi menempati jabatan Kabidpropam 28 April 2023,†kata Teguh.
Oleh karenanya, IPW berharap bersih bersih Polri dari oknum oknum Polri yang menyalahgunakan kewenangan sehingga membuat masyarakat kecewa pada polri harus ditunjukan dan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo potong kepala busuk dinantikan.
BERITA TERKAIT: