Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menduga adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Adil. Di mana kata Firli, Bupati Adil didominasi menerima suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (7/4).
Firli meminta kepada masyarakat untuk memberikan waktu kepada KPK untuk bekerja. Pada waktunya, KPK akan membeberkan hasil kegiatan tangkap tangan yang telah berlangsung sejak Kamis malam (6/4).
"Untuk BB (barang bukti) yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," pungkas Firli.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Adil bersama anggota BPK RI Perwakilan Riau M. Fahmi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.17 WIB.
Untuk Bupati Adil, terlihat membawa koper. Sedangkan M. Fahmi membawa tas ransel yang digendong. Keduanya saat ini sudah dibawa ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
BERITA TERKAIT: