Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilimpahkan ke Jaksa, Bupati Kepulauan Meranti Segera Diadili Kasus Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 Agustus 2023, 20:07 WIB
Dilimpahkan ke Jaksa, Bupati Kepulauan Meranti Segera Diadili Kasus Suap
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil/RMOL
rmol news logo Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil (MA) segera diadili dalam kasus dugaan suap, fee jasa travel umroh, dan pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti Adil dan M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau kepada tim Jaksa KPK, Jumat (4/8).

"Tim Jaksa KPK yang meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara MA dan MFA tersebut menyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan," ujar Ali Fikri.

Kini, keduanya masih ditahan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 23 Agustus 2023 di Rutan KPK.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru akan segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," pungkas Ali.

KPK pada Jumat (7/4) secara resmi mengumumkan tiga dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024; Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti; dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Ketiga orang tersebut terlibat dalam tiga kluster perkara korupsi, yaitu dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA