Izil, adalah orang yang dipercayakan Irwandi untuk menerima dan menampung uang suap dari sejumlah proyek yang ada di Pemprov Aceh, salah satunya proyek pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh yang pembiayaanya dari APBN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, ketika itu Irwandi meminta kepada kontraktor petinggi PT Nindya Sejati, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid selaku kontraktor pembangunan sejumlah uang dengan istilah jaminan pengamanan.
“Terkait penerimaan tersebut, Irwandi Yusuf kemudian turut serta mengajak tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid,†kata Johanis Tanak kepada wartawan saat mengumumkan penahanan Izil Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1).
Johanis mengungkap, Izil merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf lantaran merupakan pernah menjadi bagian dari tim sukses pemilihan gubernur Aceh tahun 2007.
“Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap dari tahun 2008-2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp 3 Miliar hingga total berjumlah Rp 32, 4 miliar,†beber Johanis.
Uang senilai Rp 32,4 miliar itu, kata Johanis, digunakan oleh Irwandi Yusuf sebagai operasionalnya sebagai gubernur dan turut dinikmati oleh Izil Azhar.
“Mengenai sumber uang yang diserahkan Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid diduga dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh,†demikian Johanis.
BERITA TERKAIT: