Laptop Milik Kasatgas Penuntutan KPK yang Dicuri Berisi Berkas Perkara Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Desember 2022, 10:25 WIB
Laptop Milik Kasatgas Penuntutan KPK yang Dicuri Berisi Berkas Perkara Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalami aksi pencurian ternyata sedang menangani perkara yang menjerat mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang sedang berjalan di persidangan.

Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi aksi pencurian yang dialami oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN.

Ali mengatakan, Kasatgas Penuntutan KPK tersebut mengalami aksi pencurian di rumahnya di Jalan Arjuno, Kemantren (Kecamatan) Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12), pukul 14.20 WIB. Sebuah laptop yang digunakan FAN dalam persidangan pun raib.

"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini Jaksa, laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Ali memastikan, berkas perkara yang berisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilimpahkan ke pengadilan. Hanya saja, berkas-berkas softcopy ada di laptop yang dicuri tersebut.

"Tapi sistem di KPK kan agak susah dibuka ya, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar," kata Ali.

KPK berharap, pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku pencurian agar dapat didalami motif pencurian, apakah murni mencuri, atau adanya keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di persidangan.

"Tetapi kan kita enggak bisa spekulasi. Apakah murni pencurian, ataukah hal lain. Ini yang dalam penyelidikan polisi, kita tunggu saja hasilnya," lanjutnya.

"Hal lainnya itu misalnya motif terkait dengan penanganan perkara, karena kan yang bersangkutan lagi nangani perkara di Jogja, antara lain yang Walikota Yogyakarta, dan perkara-perkara lainnya. Tapi yang pasti karena Kasatgas Penuntutan, pasti menangani banyak perkara," pungkas Ali. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA