Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi aksi pencurian yang dialami oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN.
Ali mengatakan, Kasatgas Penuntutan KPK tersebut mengalami aksi pencurian di rumahnya di Jalan Arjuno, Kemantren (Kecamatan) Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12), pukul 14.20 WIB. Sebuah laptop yang digunakan FAN dalam persidangan pun raib.
"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini Jaksa, laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Ali memastikan, berkas perkara yang berisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilimpahkan ke pengadilan. Hanya saja, berkas-berkas
softcopy ada di laptop yang dicuri tersebut.
"Tapi sistem di KPK kan agak susah dibuka ya, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar," kata Ali.
KPK berharap, pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku pencurian agar dapat didalami motif pencurian, apakah murni mencuri, atau adanya keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di persidangan.
"Tetapi kan kita enggak bisa spekulasi. Apakah murni pencurian, ataukah hal lain. Ini yang dalam penyelidikan polisi, kita tunggu saja hasilnya," lanjutnya.
"Hal lainnya itu misalnya motif terkait dengan penanganan perkara, karena kan yang bersangkutan lagi nangani perkara di Jogja, antara lain yang Walikota Yogyakarta, dan perkara-perkara lainnya. Tapi yang pasti karena Kasatgas Penuntutan, pasti menangani banyak perkara," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: