Susi memberikan kesaksian terkait hal tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan 10 saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Mulanya, Susi diminta Majelis Hakim untuk menceritakan keadaan setelah rombongan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai di Jakarta setelah dari rumah pribadinya di Magelang.
"Sesampainya tiba di Jakarta siapa saja yang PCR?" tanya Majelis Hakim.
Dalam jawabannya, Susi menjelaskan kegiatan Putri Candrawathi dan dirinya di rumah Saguling.
"Setahu saya cuman Ibu (Putri Candrawathi yang PCR) duluan. (Setelah itu) ibu naik ke lift, terus saya. Selebihnya saya tidak tahu. Karena saya langsung ke kamar untuk beres beres barang-barang saya, terus saya mandi terus masuk kamar istirahat terus ketiduran," urainya menjawab.
Majelis Hakim juga lanjut menanyakan aktivitas Susi setelah itu. Pasalnya, dalam keterangan sebelumnya disampaikan bahwa Susi sempat tertidur dan dibangunkan untuk diajak ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
"Kapan saudara dibangunkan untuk ikut ke sana (rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga)? Siapa yang bangunkan saudara?" tanya Hakim.
"Om Daden (ajudan Sambo)," jawabnya.
Mengetahui itu, Majelis Hakim memperdalam keterangan Susi dengan menanyakan perkataan yang disampaikan Daden untuk mengajak Susi ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.
"Saudara Daden bilang gimana?" tanya Hakim.
"'Bi Susi, Bi Susi mana?' Gitu (kata Daden) dengan suara kencang. Terus saya bilang, 'apa om? Saya di kamar'. Terus (Daden bilang), 'Bi, disuruh nyusul ibu ke 46 (rumah dinas). Terus saya bilang, 'ngapain?' 'Isoman' (kata Daden)," papar Susi mencontohkan percakapannya dengan Daden saat itu.
"Terus yaudah aku beres-beres dulu. Terus, (Susi tanya), 'saya sama siapa om?'. (Jawab Daden), 'sama Om Damson, sekalian nasi box mohon dibawa ya Bi'. 'Iya' saya bilang," sambungnya menceritakan.
Namun diceritakan Susi, saat dirinya sudah mau jalan menuju rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga bersama Damson yang menenteng nasi box, justru Putri Candrawathi datang bersama Ricky Rizal.
"Terus saya nggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang, 'udah enggak usah nyusul, Ibu sudah pulang'. Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil (bilang) 'Bu maaf tasnya mau dibawain nggak?' Terus Ibu (bilang), 'jangan, Bi Susi ke kamar saja'," lanjut Susi menceritakan.
Lebih lanjut, Majelis Hakim kembali bertanya untuk menegaskan soal sosok yang melarang Susi untuk datang ke Rumah Dinas Sambo d Komplek Polri Duren Tiga yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
"Jadi saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?" tanya Hakim lagi.
"Siap. karena Ibu udah balik," demikian Susi menjawab.
BERITA TERKAIT: