Tangkap Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Masih Hitung Uang Dolar Amerika yang Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 Juni 2022, 19:42 WIB
Tangkap Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Masih Hitung Uang Dolar Amerika yang Diamankan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL
rmol news logo Tangkap Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti (HS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing serta dokumen.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap yang berlangsung hari ini, Kamis (2/6) di Yogyakarta dan Jakarta, petugas KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (2/6).

Uang yang diamankan dalam bentuk mata uang asing, dalam hal ini dolar Amerika Serikat (AS), petugas masih melakukan penghitungan.

"Sementara jumlah uang dalam USD masih kami hitung," pungkas Ghufron.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA