Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN sudah terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.
Rencananya, dari Kementerian ATR/BPN akan diwakili oleh Wakil Menteri (Wamen) Surya Tjandra.
"Hari ini KPK sebagai Koordinator Timnas Stranas-PK mengundang Kementerian ATR/BPN dan KLHK untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (19/5).
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kata Ipi, mendorong percepatan penetapan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kepastian perizinan.
"Dalam pelaksanaannya, proses penataan batas kawasan hutan terkait erat dengan penguasaan tanah dalam kawasan hutan oleh pihak ketiga," pungkas Ipi.
BERITA TERKAIT: