
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari hari ini, Rabu (30/3).
Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 untuk tersangka bekas Walikota Banjar, Herman Sutrisno.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu pagi (30/3).
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi bersama dengan Andri Hendriaman selaku Direktur Utama (Dirut) CV Fortuna Jaya; Maman Heryadi selaku Komisaris CV Fortuna Jaya; Cecep Sopian selaku Komisaris atau Dirut CV Banjar Jaya.
Kemudian Adrian Maldi selaku Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang; dan Sidik Sunarto selaku Wakil Direktur PT Dikrie Jaya Gemilan.
Dalam perkara ini, Herman selaku Walikota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013; dan Rahmat Wardi (RW) selaku Direktur CV Prima resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis, 23 Desember 2021.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: