Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di acara Konferensi Pers Kinerja KPK 2021 yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/11).
"Kita tetap berkomitmen, untuk melaksanakan pemberantasan korupsi. Karena sesungguhnya, tidak pernah suatu negara bisa mewujudkan tujuannya kalau korupsi belum bisa tertangani," ujar Firli kepada wartawan.
Karena itu kata Firli, pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 kemarin, KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi. Di mana, setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi.
Baik kamar legislatif dalam penyusunan UU harus bebas dari korupsi, kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi.
"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," kata Firli.
Dengan demikian, Firli menilai, korupsi bisa diselesaikan bisa semua kamar-kamar kekuasaan, segenap elemen masyarakat dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi.
"Kita sungguh berharap, masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: