Geledah Ruang Kerja Dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin Serta 2 Apartemen, KPK Amankan Barbuk Sejumlah Dokumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 29 April 2021, 11:33 WIB
Geledah Ruang Kerja Dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin Serta 2 Apartemen, KPK Amankan Barbuk Sejumlah Dokumen
Sejumlah petugas KPK membawa koper berisi dokumen usai menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin, Rabu (28/4)/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti berupa dokumen dan barang lainnya dari hasil  penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin serta dua apartemen milik pihak lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (28/4), penyidik menggeledah empat lokasi yang berbeda di Jakarta.

Keempat lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3, Jakarta Selatan, dan di dua apartemen yang tidak disebutkan lokasi dan pemiliknya.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam penyidikan perkara yang melibatkan oknum pejabat KPK dan Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021, M Syahrial.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).

Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dilakukan analisis mendalam dan dilakukan verifikasi sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA