Pengusaha kelas kakap yang juga pembuat draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu bersaksi bahwa apa yang dilakukan oleh Jumhur Hidayat sama sakali tidak menimbulkan kebencian dan permusuhan.
Sebab, kata Harijadi, hubungan kelompok pengusaha dan kelompok buruh selama ini selalu diwarnai ketegangan dan kedamaian yang terkendali.
Hal ini terungkap ketika terdakwa Jumhur Hidayat menanyakan Harijadi Sukamdani terkait pernyataannya di akun Twitter miliknya itu.
"Apakah saudara saksi merasa pernyataan saya memusuhi atau membenci pengusaha sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum?" tanya Jumhur kepada Harijadi.
Harijadi Sukamdani menjawab tidak merasa ada permasalahan dengan Tweet Jumhur tersebut yakni 'UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini'.
"Yang jelas kami tidak merasa terusik karena tidak spesifik," kata Harijadi.
Hariyadi juga menilai cuitan Jumhur terkait UU omnibus law Cipta Kerja sebagai hal biasa. Menurutnya, kritik itu biasa disampaikan oleh seorang tokoh perserikatan pekerja.
"Itu tentu hal biasa dan dalam pernyataan tokoh perserikatan pekerja biasa seperti itu, itu saja," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: