Pelaksana tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa ketiga saksi itu adalah Direktur Mitra Jaya Persada, Sudiarto dan karyawan swasta I Ketut Lila Buana, serta Noer Syamsi Zakaria.
"Mereka dipanggil menjadi saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/2).
Sebanyak 7 tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka adalah Edhy Prabowo, Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, dan seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.
Dalam kasus ini, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedang Edhy Probowo cs ditersangkakan sebagai penerima suap.
BERITA TERKAIT: