Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Sebut Tak Ada Unsur Pidana, Polda Akan Gelar Perkara Pesta Raffi-Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Januari 2021, 10:38 WIB
Meski Sebut Tak Ada Unsur Pidana, Polda Akan Gelar Perkara Pesta Raffi-Ahok
Pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/repro
rmol news logo Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, dalam pesta tersebut pihaknya tidak menemukan unsur pidana pelanggaran pasal 93 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Adapun alasan polisi karena pesta hanya dihadiri oleh 18 orang, juga terdapat swab antigen bagi para peserta yang hadir.

Meski demikian, Yusri menekankan, polisi tetap akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan ada tidaknya tindak pidana dalam pesta tersebut.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1).

Pesta ulang tahun ayah dari pembalap Sean Galael itu menjadi sorotan publik lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19. Ditambah, Raffi Ahmad yang baru saja disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo serta sejumlah pesohor negeri seperti Once Dewa, Gading Marten dan Ahok tidak menerapkan protokol kesehatan seperti terekam dalam foto yang diunggah ke medsos. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA