Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto. Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria tahanan yang dirawat di Wisma Atlet.
Pertama tahanan yang sudah mendapatkan putusan inkracht, tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dan tahanan penyidik KPK. Untuk tahanan yang menjadi tanggung jawab penyidik KPK sebanyak 3 orang.
"Untuk masalah aspek pengamanan atau pengawalan, pihak KPK tetap bertanggung jawab dengan menugaskan pengawalan tahanan 24 jam secara bergantian," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).
Bahkan, kata Setyo, pihak Wisma Atlet juga mendukung KPK dengan menyediakan ruangan khusus bagi pengawal tahanan agar tetap bisa mengawasi.
"Mulai dari proses aktivitas sehari-hari, kemudian proses makanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, termasuk hal-hal lain seperti barang atau kebutuhan yang dikirimkan keluarganya tetap disortir atau pemeriksaan oleh petugas pengawal tahanan yang berasal dari KPK," jelas Setyo yang juga Direktur Penyidikan KPK ini.
BERITA TERKAIT: