Langkah itu menyusul pendalaman penyidik terhadap Iskandar HP Sitorus selaku kuasa nonlitigasi Blueray Cargo yang menyerahkan data dan bukti transfer terkait dugaan aliran dana dari Blueray Cargo kepada pihak-pihak tertentu.
"Terbuka kemungkinan penyidik melakukan itu (memeriksa ulang) karena ada sejumlah informasi dan keterangan saksi yang menjelaskan adanya dugaan aliran uang. Dari keterangan itu tentunya nanti butuh konfirmasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 21 Juni 2026.
Budi menyebut, Iskandar Sitorus telah dimintai keterangan saat menyerahkan bukti transfer uang dari Blueray Cargo ke Ahmad Dedi pada Rabu, 17 Juni 2026. Informasi yang didapat saat ini menjadi bagian dari proses pembuktian untu dikembangkan penyidik, terlebih karena fakta serupa juga mulai muncul dalam persidangan perkara Blueray Cargo.
"Tentu ini juga menguatkan proses pembuktian yang sekarang sedang berjalan karena di persidangan juga terungkap adanya dugaan pemberian uang dari PT BR kepada oknum-oknum lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Nama Ahmad Dedi kembali menjadi sorotan setelah bos Blueray Cargo, John Field mengungkap aliran dana di luar nilai suap Rp61 miliar yang telah masuk dalam surat dakwaan.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026, John Field mengaku terdapat total pengeluaran sekitar Rp91 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 miliar disebut diberikan kepada Ahmad Dedi melalui stafnya yang bernama Alex.
"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," kata John Field dalam persidangan.
BERITA TERKAIT: