Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK baru memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Ferdy yang beralamat di wilayah Sidosermo Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (8/1).
Mendapat laporan masyarakat, tim Satgas langsung bergerak dengan berkoordinasi dengan personel Polda Jawa Timur dan kepala lingkungan setempat untuk melakukan penangkapan.
"Setiba di lokasi, FY sudah tidak ada. KPK kemudian mengamankan barang bukti di antaranya beberapa dokumen dan telepon genggam, serta satu unit mobil Fortuner warna hitam," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).
KPK selanjutnya melakukan pencarian dengan berkoordinasi Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen untuk membantu penyisiran keberadaan tersangka Ferdy. Ferdy akhirnya dapat ditemukan dan ditangkap pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 23.45 WIB.
"Pada pukul 23.45 WIB, tim menemukan satu unit mobil terparkir di salah satu hotel di wilayah Kota Malang yang dipergunakan FY untuk melarikan diri," jelas Setyo.
Ferdy selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan proses hukum. Ferdy tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.10 WIB.
"KPK mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan tersangka dan juga kepada Polresta Kota Malang atas bantuan dalam penanganan perkara ini sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: