Upacara pelantikan yang berlangsung di Whiz Prime Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Timur tersebut dihadiri Dewan Penasehat Ikadin sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.
Dalam kesempata tersebut, Otto melantik struktur DPC Ikadin Jakarta Timur untuk periode 2020-2024 yang kini dipimpin oleh Ketua Johannes L Tobing.
Usai dilantik, Johannes memaparkan komitmennya terkait eksistensi Peradi yang kini tengah berencana kembali bersatu usai terjadi pembelahan di internal kelembagaannya.
"UU advokat lahir tahun 2003, UU nomor 18. Jadi itu sudah diatur bahwa memang ada 8 organisasi (advokat) pendahulu yang menjadi induk, harus menjadi satu wadah, namanya Peradi," ujar Johannes dilokasi acara.
Pada realita sekarang ini, Johannes menjelaskan, banyak advokat yang tidak lagi menghargai UU 18/2003 tersebut, karena sudah terlalu banyak organisasi advokat yang memiliki kewenangan seperi Peradi. Yaitu sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan izin sidang.
Sebagai contohnya, dia menyebutkan banyak advokat yang melanggar etik dicabut izin bersidangnya. Namun, mereka bisa mendapatkan kembalil izin bersidangnya dari lembaga advokat selain Peradi.
"Jadi karena kebanyakan, sekarang sudah hampir 40 organisasi advokat. Jadi di sisi lain sudah tidak lagi mereka tunduk dan menghormati UU," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ikadin yang lahir pada tahun 1985, kata Johannes, akan mendukung dan berkomitmen penuh untuk memperkuat lagi persatuan advokat yang mulanya diberikan pemerintah kepada Peradi.
"Jadi sampai saat ini, jujur saja, hanya Ikadin yang tetap setia, yang tetap konsisten mendukung UU itu, mendukung Peradi ini untuk tetap menjadi satu wadah, wadah tunggal advokat," demikian Johannes L Tobing.
BERITA TERKAIT: