Gali Informasi Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Kembali Panggil 7 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 Desember 2020, 11:50 WIB
Gali Informasi Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Kembali Panggil 7 Saksi
KPK terus ngebut menggali informasi terkait kasus ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Senin (7/12).

Saksi yang dipanggil hari ini adalah Betha Maya Febiana selaku pegawai PT Dua Putra Perkasa (DPP), Lutpi Ginanjar selaku mahasiswa, Yudi Surya Atmaja selaku wiraswasta, Jan Saragih selaku karyawan swasta.

Selanjutnya, Agustinus Jiuwengky (swasta), Qushairi Rawi (staf Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Kasman (Finance PLI).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (7/12).

Penyidik KPK sebelumnya juga telah memanggil beberapa para saksi pada Jumat (4/12). Yaitu Putri Catur selaku Staf khusus (Stafsus) Menteri KKP, Dian Sukmawan selaku Sub Koordinator Ikan Air Tawar Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya, Andika Anjaresta selaku PNS, Esti Marina selaku mahasiswa dan Dalendra Kardina selaku wiraswasta.

Pada Kamis (3/12), saksi yang dipanggil adalah Agus Kurniawanto selaku Manager Kapal PT DPP, Ardi Wijaya selaku Manager PT DPP, M. Zainul Fatih selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) PT DPP, Amri selaku Direktur Utama (Dirut) PT Aero Citra Kargo (ACK), dan Achmad Bachtiar selaku Komisaris PT ACK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA