Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. FP diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu rasa cemburu.
"Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata Iwan dalam keterangan resmi, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ucapan tersebut didengar oleh korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.
Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka.
"Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Iwan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Rekaman CCTV menunjukkan korban diseret keluar dari mobil golf sebelum dianiaya hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: