Kapuspenkum Kejagung: Memang Ada Berkas Intelijen Berbentuk Kertas Yang Terbakar, Tapi Ada Backup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 22:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung: Memang Ada Berkas Intelijen Berbentuk Kertas Yang Terbakar, Tapi Ada <i>Backup</i>
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono/Repro
rmol news logo Kebakaran hebat yang melahap gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (22/8) diakui mengakibatkan terbakarnya berkas-berkas intelijen yang berbentuk kertas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, lantai 3 dan 4 gedung utama yang hangus terbakar ditempati Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan para Direktur.

“Benar ada data berbentuk kertas di gedung utama yang terbakar, tapi di era digital kami memiliki backup data. Data intelijen kami punya tempat lain selain di gedung utama,” kata Hari dalam acara ILC bertajuk 'Waduh, Kok Kejaksaan Agung Terbakar?', Selasa malam (25/8).

Hari melanjutkan, gedung yang menyimpan berkas-berkas perkara tindak pidana khusus berada cukup jauh dari gedung utama yang habis terbakar. Jaraknya sekitar 200 meter dan dipisahkan oleh lapangan bola.

“Gedung tindak pidana khusus yang lebih dikenal masyarakat gedung bundar,” lanjut Hari.

Gedung lain yang menyimpan data yaitu Pusat Pemulihan Aset (PPA) dan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) yang letaknya di belakang gedung utama dengan jarak 100 meter. Kemudian di belakang gedung PPA, terdapat gedung Jampidum yang menangani tindak pidana umum.

“Baru di belakang gedung Jampidum, di lantai 8 ditempati data statistik kriminal dan teknologi informasi (Daskrimti),” sambungnya.

Oleh karena itu, kekhawatiran masyarakat soal kebakaran akan menghentikan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung hilang dan terbakar tidak mungkin terjadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA