Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Direktorat Penyelidikan sudah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak. Namun di Kejaksaan sudah menetapkan tersangka yakni mantan Mendikbudrisktek Nadiem Makarim dkk.
"Nah, kemudian dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Setyo kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.
Ia menyebut perkara yang ditangani KPK, tersangkanya sama dengan yang di Kejagung, sehingga penanganannya dilimpahkan ke Kejagung.
"Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antara pihak," pungkas Setyo.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Nadiem pada Kamis, 7 Agustus 2025. KPK juga sudah memeriksa staf khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 30 Juli 2025 dan pada Selasa, 2 September 2025.
Penyelidikan perkara yang dilakukan KPK sudah dilakukan sejak Kamis, 12 Juli 2025.
BERITA TERKAIT: