Belum Pernah Terima SPDP, Maqdir: Nurhadi Malah Tahu Dari Orang Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 15 Maret 2020, 21:22 WIB
Belum Pernah Terima SPDP, Maqdir: Nurhadi Malah Tahu Dari Orang Lain
Nurhadi/Net
rmol news logo Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail mencurigai ada upaya kriminalisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu.

Buktinya, Nurhadi belum mendapatkan pemberitahuan dimulainya penyidikan, tapi justru Haris Azhar sudah mengklaim lebih tahu.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tersebut mengaku tahu bahwa Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono telah menerima SPDP dari KPK.

"Pak Nurhadi belum pernah terima, justru tahu bahwa ada SPDP itu dari orang lain," kata Maqdir kepada wartawan, Minggu (15/3).

Maqdir menyangsikan status Haris apabila dikaitkan dengan proses hukum yang berjalan. Namun, dia menyadari Haris mempunyai kedekatan dengan beberapa oknum di internal KPK.

”Kalau Haris bisa dapatkan itu artinya dia dapat dari penyidik, apa kepentingan Haris dengan perkara ini?” kata Maqdir.

Maqdir pun berharap semua rangkaian kronologi itu bisa tercatat baik di praperadilan yang akan diputuskan esok hari. Sehingga hakim bisa melihat secara keseluruhan, secara adil.

"Ya kita lihat sajalah besok (Senin, 16/3), putusannya itu apa, ya kita lihat kita dengar besok,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA