“Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dihubungi awak media pada Rabu, 24 Juni 2026.
Tentunya, dari temuan dari tim investigasi bersama koordinator wilayah Cilacap sebagaimana instruksi untuk Kejari di daerah bakal menelusuri pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jika temuan soal dugaan SPPG fiktif ini nantinya akan dikonfirmasi kepada enam tersangka yang sebelumnya sudah dijerat oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
“Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya,” jelas Anang.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya atas 300 SPPG yang terdaftar terdapat 100 SPPG diduga fiktif.
“Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apapun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,” ucap Ammy.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: