Didampingi massa Corong Rakyat, si pocong yang berdiri di depan pelataran Kejagung itu mendesak agar berkas kasus sarang burung walet yang menyeret nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan dilimpahkan ke Pengadilan.
"Kami rakyat kecil minta keadilan dan minta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menanggapi aspirasi kami, segera adili Novel Baswedan ke Pengadilan," ungkap Koordinator aksi, Ahmad.
Menurut Ahmad, adanya diskriminasi dalam upaya penegakan hukum terkhusus pada kasus Novel di Bengkulu telah menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Ini namanya reformasi diperkosa. Keadilan untuk rakyat kecil dikucilkan. Sementara Novel masih bebas berkeliaran tebar pesona bak pahlawan di KPK. Dia tidak ingat dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus adil, mana sekarang katanya persamaan hukum. Omong kosong," teriak Ahmad.
"Keadilan sudah mati, mana suara aktivis-aktivis HAM. Reformasi sudah dijarah," imbuhnya.
Dikatakan Ahmad, sudah menjadi kewajiban bagi tim Kejaksaan untuk menegakkan hukum ke Novel Baswedan. Maka pihaknya berharap dalam aksi Pocong yang diawali dengan mengelilingi Gedung Korps Adhyaksa itu direspons langsung oleh ST Burhanuddin untuk memerintahkan anak buahnya melimpahkan berkas Novel ke Meja Hijau.
"Aksi ini sebagai pengingat, jangan sampai hukum untuk mengadili Novel Baswedan mati seperti pocong. Jangan biarkan pembunuh dan penganiaya bebas berkeliaran," tegasnya.
BERITA TERKAIT: