Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Arief Budiman: Kami Siap Kerjasama Dengan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 Januari 2020, 20:56 WIB
Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Arief Budiman: Kami Siap Kerjasama Dengan KPK
Ketua KPU Arief Budiman usai penetapan tersangka Wahyu Setiawan/RMOL
rmol news logo Penetapan tersangka yang dilekatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjadi tamparan keras bagi lembaga penyelenggara Pemilu secara kelembagaan.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan, siap bekerjasama dengan KPK untuk menjaga integritas KPU dan menuntaskan kasus yang menimpa bawahannya.

"Kami sangat bersedia bekerjasama dengan KPK itu mempercepat, memperjelas, agar proses ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan waktu yang tidak lama," ujar Arief dalam Jumpa Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Alasan untuk membantu KPK, diucapkan Arief, adalah komitmen pimpinan KPU saat ini yang terus berusaha menjaga marwah lembaganya bersih dari kasus korupsi.

"Bagaimana yang disampaikan, bahwa keberadaan kami di sini sebagai bagian upaya untuk menjaga institusi ini," tutur Arief.

"Sehingga kami bersedia jika KPK membutuhkan keterangan, kami membuka diri," tambah Arief. rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA