Kejadian ini sudah barang tentu mengganggu integritas KPU dan menurunkan kepercayaan publik ke lembaga penyelenggara Pemilu ini.
Ketua KPU RI Arief Budiman pun memastikan, bahwa dirinya akan tetap menjaga kepercayaan publik, meskipun kepercayaan publik memudar kepada lembaga yang di pimpinnya tersebut.
"Ya tentu publik akan terpengaruh soal ini. Tapi, kami akan jelaskan nanti," ucapnya saat ditemui di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, Arief mengaku akan menjelaskan secara terperinci tentang kasus yang menimpa rekan kerjanya tersebut.
Sebab menurutnya, hanya hal itu yang bisa dilakukan KPU guna mempertahankan kepercayaan publik dan integritas KPU dimata masyarakat kedepannya.
"Bagaimana publik agar tetap percaya kepada apa yang kami kerjakan. Nanti kami akan berikan keterangan detail dari KPK soal status Pak Wahyu," ujar Arief.
Hingga saat ini, Arief mengaku masih menunggu konfirmasi KPK tentang jadwal gelar perkara OTT Wahyu Setiawan.
Sebagai informasi, KPK menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu kemarin (8/1). Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah belum membuka status dan perkara yang menyebabkan Wahyu ditangkap.
Beririsan dengan penindakan KPK ini, beredar kabar dugaan perkara yang membuat Wahyu ditangkap. Dimana, OTT ini diduga terkait dengan Kursi Panas Pemilu Legislatif Dapil Sumatera Selatan I, yang ditinggalkan almarhum Nazarudin Kiemas sebagai salah seorang Caleg dari PDI Perjuangan.
BERITA TERKAIT: