Meski Wahyu Setiawan Digaruk KPK, Arief Budiman Cs Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Tetap Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Januari 2020, 23:10 WIB
Meski Wahyu Setiawan Digaruk KPK, Arief Budiman Cs Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Tetap Berjalan
Empat komisioner KPU RI saat bertandang ke kantor KPK/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu dipastikan usai salah satu Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu siang (8/1).

Hingga saat ini, Wahyu kata Arief masih berstatus terperiksa bersama tiga orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

"Pilkada tetap jalan sebagaimana tahapan yang sudah disusun," ucap Arief Budiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (8/1).

Arief menjelaskan, dalam struktur KPU Wahyu menjabat sebagai Kepala Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat. Jika KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka pada Kamis (9/1) besok, posisi Wahyu akan digantikan oleh wakil divisinya.

"Sudah ada setiap divisi ada wakil ketua divisinya. Nanti wakil divisinya yang akan menjalankan tugas-tugasnya," katanya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA