Hal itu dipastikan usai salah satu Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu siang (8/1).
Hingga saat ini, Wahyu kata Arief masih berstatus terperiksa bersama tiga orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
"Pilkada tetap jalan sebagaimana tahapan yang sudah disusun," ucap Arief Budiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (8/1).
Arief menjelaskan, dalam struktur KPU Wahyu menjabat sebagai Kepala Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat. Jika KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka pada Kamis (9/1) besok, posisi Wahyu akan digantikan oleh wakil divisinya.
"Sudah ada setiap divisi ada wakil ketua divisinya. Nanti wakil divisinya yang akan menjalankan tugas-tugasnya," katanya.
BERITA TERKAIT: