Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Simpan 15 Kg Sabu Dalam Koper, Ibu Rumah Tangga Di Tamiang Dicokok Polisi

Jumat, 18 Oktober 2019, 14:38 WIB
Simpan 15 Kg Sabu Dalam Koper, Ibu Rumah Tangga Di Tamiang Dicokok Polisi
Barang bukti 15 bungkus sabu dalam teh China yang disimpan SR/RMOL
rmol news logo Narkotika, apa pun jenisnya, adalah barang terlarang. Sehingga ketika ada yang menyimpannya dengan sengaja maka pasti akan berurusan dengan pihak keamanan.

Adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tamiang, Aceh, berinisial SR (38) yang ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Aceh karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Diduga, 15 bungkus sabu yang beratnya diperkirakan mencapai 15 kilogram ini milik suami SR yang kini jadi DPO alias buron.

SR yang merupakan warga Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang ini, digelandang Polisi pada Sabtu (12/10) lalu.

Pengungkapan kasus ini diketahui berawal dari laporan masyarakat. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Aceh di bawah kepemimpinan Kasubdit AKBP Erwan dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono menjelaskan, belasan kilogram sabu itu dikemas dalam 15 bungkus teh Cina. Semuanya terbungkus dengan rapi.

"Dalam sebuah tas jinjing berisi 5 bungkus sabu dan sebuah koper lainnya berisikan 10 bungkus sabu. Tas dan koper ini ditemukan dalam sebuah lemari yang ada di salah satu kamar di rumah pelaku,” jelas Kombes Ery Apriyono kepada wartawan, Jumat (18/10).

Ery Apriyono menerangkan, tersangka SR telah diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara, pemilik sabu tersebut yang merupakan suami tersangka hingga kini masih dalam pengejaran.

"Kita sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang kita masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat," tutup Ery Apriyono. rmol news logo article
Laporan: Azhari Usman

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA