KPK Garap Petinggi Angkasa Pura II Terkait Kasus "BUMN Suap BUMN"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 04 Oktober 2019, 11:05 WIB
KPK Garap Petinggi Angkasa Pura II Terkait Kasus "BUMN Suap BUMN"
Angkasa Pura II/Net
rmol news logo Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II, Mulyadi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang digarap oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT INTI, Darman Mappangara.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappangara),"‎ kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (4/10).

Selain itu, Vice President of Operation and Business Development PT Angkasa Pura Propertindo, Pandu Mayor‎ Hermawan pun digarap KPK dalam kasus ini.

Darman Mappangara merupakan tersangka baru kasus ini. Penetapan itu seiring pengembangan pada proses penyidikan.

Dua orang telah menyandang status tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y. Agussalam, dan staf PT INTI, Taswin Nur.‎‎

Darman diduga bersama-sama dengan stafnya Taswin Nur menyuap Andra Y. Agussalam.‎ Suap itu diberikan agar PT INTI mendapatkan sejumlah proyek dari PT AP II. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA