Sedianya sidang akan menghadirkan Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai saksi.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu bersama beberapa saksi lain akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta.
"Rencana yang akan diperiksa, Dahnil Anzhar, Deden, Chairullah, Harjono," kata Koordinator JPU, Daroe kepada wartawan, Rabu (10/4) malam.
Dia memastikan keempat orang saksi itu telah konfirmasi untuk hadir. Berbeda dengan dua saksi lainnya, Rocky Gerung dan Teuku Adifitrian alias Tompi yang belum mengkonfirmasi kehadiran mereka.
"(Rocky dan Tompi) belum ada konfirmasi. Pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," pungkasnya.