Peningkatan status itu setelah pihak Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk menganalisa CCTV.
“Sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah menganalisa CCTV dan visumnya,†kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/2).
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni tiga security hotel, satu resepsionis dan satu operator CCTV. Saksi yang telah dimintai keterangannya itu, katanya, untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas kasus pengeroyokan pegawai KPK ini.
“Kita tunggu prosesnya, (untuk menetapkan tersangka) Kita kumpulkan alat bukti dulu,†pungkas Syahar.
Sementara, Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur. Polisi juga memeriksa saksi lain.
Saksi yang diperiksa yakni Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK. Pemeriksaan tersebut diagendakan siang ini pada pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya. Meski begitu, Argo menyebut penyidik belum bisa memastikan kehadiran ketiga saksi tersebut.
[wis]
BERITA TERKAIT: