"Tiga dari security hotel, satu resepsionis dan satu lagi operator CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/2).
Kemudian penyidik menunggu hasil visum lantaran dari keterangan pelapor yang juga korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
Nantinya, kata Iqbal, hasil visum itu akan dituangkan dalam Berita Acara Pidana (BAP).
Di sisi lain, guna menuntaskan kasus ini, Polri juga telah berkoordinasi dengan KPK.
Koordinasi dilakukan untuk memeriksa pelapor yakni Indra Matong dan penyelidik KPK Muhamad Gilang Wicaksono yang mengalami retak pada hidung, luka memar dan sobek di bagian wajah agar bisa secepatnya diambil keteranganya.
[rus]
BERITA TERKAIT: