Satgas Antimafia Bola Temukan Dokumen Yang Dirusak Di Kantor PT Liga Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 02 Februari 2019, 05:26 WIB
rmol news logo Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia bola telah menggeledah kantor PT Liga Indonesia dalam rangka pengumpulan bukti terkait laporan dugaan pengaturan skor.

"Saat penyidik menggeledah (kantor PT Liga Indonesia) ditemukan adanya dokumen yang sudah didisposal atau dihancurkan," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Syahardiantono di Jakarta, Jumat (1/2).

Atas temuan ini, kata Syahar, penyidik mendalami kemungkinan memproses dugaan menghilangkan barang bukti.

Selain di kantor PT LI, penyidik Satgas juga melakukan penggeledahan di kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS) yang merupakan operator Indonesia Soccer Championship 2016. Penggeledahan kantor PT GTS yang beralamat di Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dilakukan sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT LI digeledah sejak pukul 15.00 WIB.

Dalam kasus ini, Satgas telah menetapkan 11 orang tersangka yang diantaranya anggota Exco PSSI, anggota komite wasit, dan perangkat pertandingan wasit.

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyegel kantor PT LI di Rasuna Office Park DO-07 pada Kamis, 31 Januari pukul 22.00 WIB. Penyegelan dilakukan karena diduga ada barang bukti kasus dugaan pengaturan skor yang disimpan di sana.

"Sampai saat ini kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara," kata Syahar menjelaskan upaya penyidik mendalami kasus dugaan pengaturan skor atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, itu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA